Hari Raya Idul Adha adalah hari besar bagi umat Islam yang jatuh pada tanggal 10 bulan Dzulhijjah setiap tahunnya. Pada hari raya ini umat Islam di seluruh dunia melakukan ibadah kurban (qurban). Ibadah kurban dilakukan dengan penyembelihan hewan ternak untuk dipersembahkan kepada Allah SWT dengan cara di bagikan kepada sesama ummat Islam lainnya. Dalam menunaikan ibadah tersebut umat Islam berlomba-lomba mempersembahkan hewan ternak terbaik yang sesuai syariat Islam yaitu: sehat, tidak cacat dan cukup umur.
Kambing etawa adalah salah satu hewan kurban yang menjadi pilihan bagi umat Islam di Indonesia. Untuk memilih kambing untuk dijadikan kurban tidaklah sulit. Cara memilih kambing etawa kurban yang sehat dari penampilan fisik:
- Bulu rapi (klemis) tidak berdiri kaku
- Gemuk dan lincah
- Muka cerah dengan mata yang jernih
- Mata, Hidung, Mulut, telinga dan anus bersih tidak ada penyakit yang menyertainya
Sedangkan cara untuk mengetahui kambing etawa yang tidak cacat:
- Cara berdiri dan di tes jalannya sehingga diketahui pincang atau tidak
- Mata tidak buta/katarak
- Telinga sehat, untuk mengenai bekas eartag atau luka yang sudah sembuh sesuai kesepakatan ulama bukan merupakan cacat dan sah untuk dijadikan hewan kurban
- Testis/buah zakar 2 biji dan normal
- Jantan tidak di kebiri
- Tanduk tidak patah
Untuk tanduk kambing etawa yang sengaja dipotong untuk dirapikan adalah bukan cacat. Sedangkan untuk hewan kurban yang tidak memiliki tanduk atau dikenal dengan “GUNDUL” atau “DUGUL” tetaplah sah bisa digunakan untuk kurban dan sesuai syariat Islam. Selama proses ketiadaan tanduk tersebut adalah alami bukan hasil rekayasa manusia seperti menempelkan besi panas pada tanduk anak kambing di waktu kecil. Beberapa peternak melakukan hal ini memang bertujuan untuk memaksimalkan pertumbuhan badan hewan ternaknya. Hewan ternak yang tidak mempunyai tanduk dapat kita jumpai pada banyak hewan kurban pada unta, kambing dan domba. Sehingga anggapan domba dan kambing yang bertanduk lebih afdhol atau bahkan anggapan yang tidak bertanduk tidak sah dalam berkurban tidaklah relevan, sebab unta sendiri justru hewan ternak yang asli tidak bertanduk.
Syarat yang terakhir untuk hewan kurban adalah cukup umur. Ciri ini cukup dengan dilihat dari gigi kambing kurban. Dimana kambing etawa tersebut telah memiliki gigi tetap minimal 1 buah.
Untuk kriteria diatas berlaku diatas berlaku untuk semua hewan ternak yang dikurbankan baik jantan maupun betina. Khusus hewan betina. Sebaiknya yang dikurbankan adalah betina yang sudah kurang produktif. Hal ini bukan berarti cacat reproduksi, akan tetapi untuk menjaga keberlangsungan perkembang biakan hewan ternak itu sendiri.